SURAT KETERANGAN HIBAH
Keuchik Gampong Pohroh Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya,
dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : aa
Umur : aa
Jenis Kelamin :
Laki - Laki
Pekerjaan : Petani / Pekebun
Status :
Kawin
Agama :
Islam
Alamat :
a
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : a
Umur : a
Jenis Kelamin :
Perempuan
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Status :
Cerai Mati
Agama :
Islam
Alamat :
a
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Benar Pihak Pertama telah menghibahkan sepetak tanah Kebun dengan
panjang 25 Meter dan lebar 6
Meter, kepada Pihak Kedua yang terletak di Gampong Pohroh Kecamatan Meureudu
Kabupaten Pidie Jaya, dengan batas-batas sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kebun a
Ø Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kebun Jurong a
Ø Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kuburan
Ø Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun a
Ditengah-tengah batas itulah tanah kebun
sebagaimana dimaksud.
Demikian surat keterangan tanah ini diperbuat dihadapan saksi - saksi
agar tidak adanya persengketaan dikemudian hari.
Pohroh, 18 November
2012
Pihak Pertama
aa
|
Pihak Kedua
aa
|
Mengetahui,
Keuchik Gampong Pohroh
aa
Saksi – Saksi:
1
a (Imum
Meunasah) (______________)
2
a (Sekretaris
Gampong) (______________)
3
a (Kepala
Dusun) (______________)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar